Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020

Download: PMK 39/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaan Tahun Anggaran 2020 PMK Nomor 39/PMK.02/2019 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020 Untuk melaksanakan ketentuan: Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga; Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata CaraLanjutkan membaca “Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020”