Download SBM 2022 Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi merupakan imbalan bagi penyusun/pembuat bahan ujian, pengawas ujian, penguji atau pemeriksa hasil ujian pada pendidikan tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Satuan biaya pengawas ujian sudah termasuk uang transpor. Pemberian honorarium penyusun/pembuat bahan ujian, penguji atau pemeriksa hasil ujian kepada guru/ dosen diberikan atas kelebihan beban kerja guru/dosen dalamLanjutkan membaca “SBM 2022 : 20. Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi”
Arsip Tag:Standar Biaya
SBM 2022 : 19. Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional/ Konferensi
Download SBM 2022 Tingkat Menteri, Senior Official Meeting (Bilateral/Regional/Multilateral), Workshop/ Seminar/ Sosialisasi/ Sarasehan Berskala Internasional 19 .1 Honorarium Penyelenggara Konferensi Tingkat Menteri, Regional/ Multilateral/ Sidang/ Konferensi Internasional/ Senior Official Meeting /Bilateral/Honorarium penyelenggara sidang/konferensi internasional, konferensi tingkat menteri, senior official meeting /bilateral/ regional/ multilateral/ dapat diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI penyelenggara kegiatan sidang/konferensiLanjutkan membaca “SBM 2022 : 19. Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional/ Konferensi”
SBM 2022 : 18. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/Buletin/Majalah/Pengelola Website
Download SBM 2022 18.1 Honorarium Tim Penyusunan Jurnal Honorarium tim penyusunan jurnal dapat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI dan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas tambahan untuk menyusun dan menerbitkan jurnal baik cetak maupun elektronik berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Unsur sekretariat adalah pembantu umum, pelaksana dan yang sejenis, danLanjutkan membaca “SBM 2022 : 18. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/Buletin/Majalah/Pengelola Website”
SBM 2022 : 17. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan
Download SBM 2022 17. 1 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Honorarium yang diberikan kepada seseorang yang berdasarkan Surat Keputusan Presiden/Menteri/Pejabat Setingkat Menteri/ Pejabat Eselon I/KPA diangkat dalam suatu tim pelaksana kegiatan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu. Ketentuan pembentukan tim yang dapat diberikan honorarium setelah memenuhi seluruh ketentuan sebagai berikut: a. mempunyai keluaran (output) jelas dan terukur; b.Lanjutkan membaca “SBM 2022 : 17. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan”
SBM 2022 : 15. Satuan Biaya Operasional Penyuluh
Download SBM 2022 Satuan Biaya Operasional Penyuluh (BOP) adalah satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya bantuan transportasi bagi para Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai penyuluh dalam rangka mengunjungi daerah binaannya sebagaimana dimaksud pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. Lihat Juga :(Lampiran I – Standar Biaya Masukan 2022 –Lanjutkan membaca “SBM 2022 : 15. Satuan Biaya Operasional Penyuluh”
SBM 2022 : 14. Honorarium Penyuluh Nonpegawai Negeri Sipil
Download SBM 2022 Honorarium diberikan sebagai pengganti upah kerja kepada Non Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk melakukan penyuluhan berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Dalam hal ketentuan mengenai upah minimum di suatu wilayah lebih tinggi dari pada satuan biaya poin 14.1 dalam Standar Biaya Masukan 2022, satuan biaya ini dapat dilampaui dan mengacu pada peraturanLanjutkan membaca “SBM 2022 : 14. Honorarium Penyuluh Nonpegawai Negeri Sipil”
SBM 2022 : 13. Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Pada Lingkup Pendidikan Tinggi
Download SBM 2022 Honorarium yang diberikan untuk pelaksanaan tugas tambahan/tugas khusus tertentu, penyelenggara kegiatan akademik dan kemahasiswaan serta penugasan lain dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pendidikan pada lingkup pendidikan tinggi. Penerapan pemberian honorarium dimaksud harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut: a. Sumber pembiayaan satuan biaya Kegiatan Pendidikan pada Perguruan Tinggi berasal dari PNBP. b. Dalam hal terdapatLanjutkan membaca “SBM 2022 : 13. Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Pada Lingkup Pendidikan Tinggi”
SBM 2022 : 12. Honorarium Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli dan Beracara
Download SBM 2022 12.1 Honorarium Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli Honorarium diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI yang diberi tugas menghadiri dan memberikan informasi/keterangan sesuai dengan keahlian dibidang tugasnya yang diperlukan dalam tingkat penyidikan dan/atau persidangan di pengadilan. Dalam hal instansi yang mengundang/ memanggil pemberi keterangan ahli/ saksi ahli tidak memberikan honorarium dimaksud, instansiLanjutkan membaca “SBM 2022 : 12. Honorarium Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli dan Beracara”
SBM 2022 : 11. Honorarium Narasumber/Moderator/Pembawa Acara/Panitia
Download SBM 2022 11.1 Honorarium Narasumber Honorarium yang diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI yang memberikan informasi/pengetahuan/kemampuan dalam Seminar/Rapat/Sosialisasi/Diseminasi/Bimbingan Workshop/Sarasehan/Simposium/Lokakarya/Focus kegiatan Teknis/Group Discussion/Kegiatan Sejenis yang dilaksanakan secara langsung (offiine) maupun daring (online) melalui aplikasi secara live dan bukan rekaman/hasil tapping, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, tidak termasuk untuk kegiatan diklat/pelatihan.Lanjutkan membaca “SBM 2022 : 11. Honorarium Narasumber/Moderator/Pembawa Acara/Panitia”
SBM 2022 : 10. Honorarium Komite Penilaian dan/atau Reviewer Proposal dan Komite Penilaian dan/atau Reviewer Keluaran Penelitian
Download SBM 2022 Honorarium diberikan kepada Komite Penilaian dan/ atau Reviewer Proposal dan Komite Penilaian dan/ atau Reviewer Keluaran Penelitian yang dibentuk dan ditetapkan oleh Penyelenggara Penelitian sebelum tahapan pelaksanaan penilaian penelitian. Komite Penilaian dan/ atau Reviewer Proposal dan Komite Penilaian dan/ atau Reviewer Keluaran Penelitian memiliki masa kerja tertentu untuk memberikan penilaian pada penelitian yangLanjutkan membaca “SBM 2022 : 10. Honorarium Komite Penilaian dan/atau Reviewer Proposal dan Komite Penilaian dan/atau Reviewer Keluaran Penelitian”
SBM 2022 : 9. Honorarium Penunjang Penelitian/Perekayasaan
Download SBM 2022 Honorarium diberikan kepada seseorang yang diberi tugas untuk menunjang kegiatan penelitian/perekayasaan yang dilakukan oleh fungsional peneliti/ perekayasa sebagai pembantu peneliti/ perekayasa, koordinator peneliti/ perekayasa, sekretariat peneliti/ perekayasa, pengolah data, petugas survei, dan pembantu lapangan berdasarkan surat perintah pejabat yang berwenang. Dalam hal pembantu peneliti/perekayasa berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka peneliti/perekayasa dimaksud tidakLanjutkan membaca “SBM 2022 : 9. Honorarium Penunjang Penelitian/Perekayasaan”
SBM 2022 : 8. Honorarium Kelebihan Jam Perekayasaan
Download SBM 2022 Honorarium atas kelebihan jam kerja yang diberikan kepada fungsional perekayasa yang diberi tugas berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang melakukan perekayasaan, paling banyak 4 (empat) jam sehari, dengan tidak diberikan uang lembur dan uang makan lembur. Lihat Juga :(Lampiran I – Standar Biaya Masukan 2022 – klik link untuk melihat detil) HonorariumLanjutkan membaca “SBM 2022 : 8. Honorarium Kelebihan Jam Perekayasaan”
SBM 2022 : 7. Honorarium Pengurus/Penyimpan Barang Milik Negara
Download SBM 2022 Honorarium diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/ TNI di lingkungan Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang yang melaksanakan tugas rutin selaku pengurus/penyimpan barang berdasarkan surat keputusan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang. Jumlah pejabat/pegawai yang dapat diberikan honorarium selaku pengurus/penyimpan barang milik negara paling banyak 4 (empat) orang pada tingkat Pengguna Barang danLanjutkan membaca “SBM 2022 : 7. Honorarium Pengurus/Penyimpan Barang Milik Negara”
SBM 2022 : 6. Honorarium Pengelola Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI)
Download SBM 2022 Honorarium diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/ TNI yang diberi tugas melakukan pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada kementerian negara/lembaga sesuai dengan unit akuntansi masing-masing, baik yang dikelola secara prosedur manual maupun terkomputerisasi. SAI terdiri dari Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan .Sistem Informasi ManajemenLanjutkan membaca “SBM 2022 : 6. Honorarium Pengelola Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI)”
SBM 2022 : 5. Honorarium Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Download SBM 2022 Honorarium diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/ TNI yang diberi tugas oleh pejabat yang berwenang untuk mengelola PNBP fungsional dengan ketentuan sebagai berikut: jumlah petugas penerima PNBP atau anggota paling banyak 5 (lima) orang; dan jumlah alokasi dana untuk honorarium Pengelola PNBP dalam 1 (satu) tahun paling tinggi sebesar 10% (sepuluhLanjutkan membaca “SBM 2022 : 5. Honorarium Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)”
SBM 2022 : 4. Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)
Download SBM 2022 Honorarium diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI yang berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang diberi tugas tambahan sebagai perangkat pada UKPBJ. Yang dimaksud dengan UKPBJ adalah unit yang struktur organisasinya dilekatkan pada unit organisasi yang sudah ada. Dalam hal UKPBJ sudah merupakan struktur organisasi tersendiri dan perangkat UKPBJ telah diberikan remunerasiLanjutkan membaca “SBM 2022 : 4. Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)”
SBM 2022 : 3. Honorarium Pengadaan Barang/ Jasa
Download SBM 2022 a. Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Honorarium diberikan kepada seseorang yang diangkat oleh Pengguna Anggaran (PA)/ KPA sebagai Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan/ atau e-purchasing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Honorarium diberikanLanjutkan membaca “SBM 2022 : 3. Honorarium Pengadaan Barang/ Jasa”
SBM 2022 : 2. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada Satuan Kerja yang Khusus Mengelola Belanja Pegawai
Download SBM 2022 Honorarium yang diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) /Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditunjuk untuk melakukan pengelolaan belanja pegawai pada kementerian negara/lembaga/satuan kerja sesuai surat keputusan pejabat yang berwenang. Catatan: Dalam hal Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada Satuan Kerja yang Khusus Mengelola Belanja Pegawai telah diberikan tunjanganLanjutkan membaca “SBM 2022 : 2. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada Satuan Kerja yang Khusus Mengelola Belanja Pegawai”
SBM 2022 : 1. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan
Download SBM 2022 Honorarium diberikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah Membayar, Bendahara Pengeluaran, dan Staf Pengelola Keuangan (SPK)/Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) selaku penanggung jawab pengelola keuangan. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada setiap satuan kerja, diberikan berdasarkan besaran pagu yang dikelolaLanjutkan membaca “SBM 2022 : 1. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan”
Catatan Umum Lampiran II Standar Biaya Masukan 2022
Download SBM 2022 Kementerian negara/lembaga dalam melaksanakan ketentuan standar biaya masukan agar melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran sebagai berikut: pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas bersifat sangat selektif, sesuai tingkat prioritas dan/ atau urgensinya dan diarahkan pada kegiatan yang dilaksanakan secara daring (online), lebih mengutamakan penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri, dan pengawasan atas penggunaanLanjutkan membaca “Catatan Umum Lampiran II Standar Biaya Masukan 2022”