Setelah membaca beberapa artikel (saya lupa laman artikelnya), mendadak saya merasakan adanya ketidakpastian dalam hidup, karena artikel tersebut menjabarkan bagaimana kisah pertemuan antara pegawai aktif dengan salah seorang yang sudah pensiun lebih dulu. Singkat kata singkat cerita, setelah pensiun, si A (bukan nama sebenarnya) merasakan hidupnya menjadi kurang baik dan cenderung sulit. Orang-orang yang sudahLanjutkan membaca “Sudah Siap Pensiun? Jangan Hawatir!”
Arsip Tag:SBM 2018
Lampiran 2 SBM Tahun 2019
LAMPIRAN 2 SBM TAHUN 2019 Download disini: SBM 2019 1. SATUAN BIAYA TRANSPORTASI DARAT DARI IBUKOTA PROVINSI KE KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI YANG SAMA (ONE WAY) Satuan Biaya Transportasi Darat dari Ibu Kata Provinsi ke Kabupaten/Kota dalam Provinsi yang Sama (One Way) Satuan biaya transportasi darat dari ibukota provinsi ke kabupaten/kota dalam provinsi yang sama merupakanLanjutkan membaca “Lampiran 2 SBM Tahun 2019”
Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi – SBM 2019
HONORARIUM PENYELENGGARA UJIAN DAN VAKASI (SBM 2019) Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi merupakan imbalan bagi penyusun/pembuat bahan ujian, pengawas ujian, penguji atau pemeriksa hasil ujian pada pendidikan tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Satuan biaya pengawas ujian sudah termasuk uang transpor. Pemberian honorarium penyusun/pembuat bahan ujian, penguji atau pemeriksa hasil ujian kepada guru/ dosen diberikan atasLanjutkan membaca “Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi – SBM 2019”
Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional/ Konferensi Tingkat Menteri, Senior Official Meeting (Bilateral/ Regional/ Multilateral/ Workshop/ Seminar/ Sosialisasi/ Sarasehan Berskala Internasional – SBM 2019
HONORARlUM PENYELENGGARA SIDANG/KONFERENSI INTERNASIONAL/KONFERENSI TING KAT MENTERI, SENIOR OFFICIAL MEETING (BILATERAL/REGIONAL/MULTILATERAL), WORKSHOP/SEMINAR/SOSIALISASl/SARASEHAN BERSKALA INTERNASIONAL (SBM 2019) 1. Honorarium Penyelenggara Sidang/ Konferensi Internasional/Konferensi Tingkat Menteri Internasional/ Senior Official Meeting (Bilateral/Regional/Multilateral) Honorarium penyelenggara sidang/konferensi internasional, konferensi tingkat menteri, senior official meeting (bilateral/regional/multilateral) dapat diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI penyelenggara kegiatan sidang/konferensi yang dihadiri/ pesertanya pejabat setingkatLanjutkan membaca “Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional/ Konferensi Tingkat Menteri, Senior Official Meeting (Bilateral/ Regional/ Multilateral/ Workshop/ Seminar/ Sosialisasi/ Sarasehan Berskala Internasional – SBM 2019”
Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/ Buletin/ Majalah/ Pengelola Website – SBM 2019
SBM 2019 HONORARIUM TIM PENYUSUNAN JURNAL/BULETIN/MAJALAH/PENGELOLA WEBSITE 1. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal Honorarium tim penyusunan jurnal dapat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI dan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas untuk menyusun dan menerbitkan jurnal berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Unsur sekretariat adalah pembantu umum, pelaksana dan yang sejenis, danLanjutkan membaca “Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/ Buletin/ Majalah/ Pengelola Website – SBM 2019”
Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan – SBM 2019
SBM 2019 HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN DAN SEKRETARIAT TIM PELAKSANA KEGIATAN 1. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Honorarium yang diberikan kepada seseorang yang berdasarkan Surat Keputusan Presiden/Menteri/Pejabat Setingkat Menteri/Pejabat Eselon I/KPA diangkat dalam suatu tim pelaksana kegiatan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu. Ketentuan pembentukan tim yang dapat diberikan honorarium adalah sebagai berikut: mempunyai keluaran (output) jelasLanjutkan membaca “Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan – SBM 2019”
Honorarium Rohaniwan – SBM 2019
SBM 2019 HONORARIUM ROHANIWAN Honorarium yang diberikan kepada seseorang yang ditugaskan oleh pejabat yang berwenang sebagai rohaniwan dalam pengambilan sumpah jabatan.
SBM 2018 – Standar Biaya Masukan Tahun 2018 – PMK Nomor 37/PMK.02/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
Download disini: SBM 2018 (awal) atau Revisi SBM 2018 Untuk menindaklanjuti dan mengakomodir beberapa usulan penyesuaian Standar Biaya Masukan dari beberapa Kementerian Negara/Lembaga, Menteri Keuangan melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 TentangLanjutkan membaca “SBM 2018 – Standar Biaya Masukan Tahun 2018 – PMK Nomor 37/PMK.02/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018”