Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pada Tahun Anggaran 2020

Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pada Tahun Anggaran 2020 Download PER-10/PB/2020 Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020, Direktur Jenderal Perbendaharaan menetapkan Peraturan tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang MenjadiLanjutkan membaca “Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pada Tahun Anggaran 2020”

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020

Download: PMK 39/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaan Tahun Anggaran 2020 PMK Nomor 39/PMK.02/2019 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020 Untuk melaksanakan ketentuan: Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga; Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata CaraLanjutkan membaca “Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020”