Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pada Tahun Anggaran 2020 Download PER-10/PB/2020 Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020, Direktur Jenderal Perbendaharaan menetapkan Peraturan tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang MenjadiLanjutkan membaca “Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Pada Tahun Anggaran 2020”