SBM 2020 | L1-20. Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi – SBM 2020

SBM 2020 | L1-20. Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi – SBM 2020 Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi merupakan imbalan bagi penyusun/ pembuat bahan ujian, pengawas ujian, penguji atau pemeriksa hasil ujian pada pendidikan tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Satuan biaya pengawas ujian sudah termasuk uang transpor.Lanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-20. Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi – SBM 2020”

SBM 2020 | L1-19. Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional/ Konferensi Tingkat Menteri, Senior Official Meeting (Bilateral/Regional/ Multilateral), Workshop/ Seminar/ Sosialisasi/ Sarasehan Berskala Internasional – SBM 2020

SBM 2020 | L1-19. Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional/ Konferensi Tingkat Menteri, Senior Official Meeting (Bilateral/Regional/ Multilateral), Workshop/ Seminar/ Sosialisasi/ Sarasehan Berskala Internasional – SBM 2020 Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium Penyelenggara Konferensi Tingkat Menteri, Regional/Multilateral) Sidang/ Konf erensi In ternasional/ Senior Official Meeting (Bilateral/ Honorarium penyelenggara sidang/konferensi internasional, konferensi tingkatLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-19. Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional/ Konferensi Tingkat Menteri, Senior Official Meeting (Bilateral/Regional/ Multilateral), Workshop/ Seminar/ Sosialisasi/ Sarasehan Berskala Internasional – SBM 2020”

SBM 2020 | L1-18. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/Buletin/Majalah/Pengelola Website

SBM 2020 | L1-18. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/Buletin/Majalah/Pengelola Website Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium Tim Penyusunan Jurnal Honorarium tim penyusunan jurnal dapat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI dan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas untuk menyusun dan menerbitkan jurnal berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang.Lanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-18. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/Buletin/Majalah/Pengelola Website”

SBM 2020 | L1-17. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan

SBM 2020 | L1-17. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan Honorarium yang diberikan kepada seseorang yang berdasarkan Surat Keputusan Presiden/Menteri/Pejabat Setingkat Menteri/ Pejabat Eselon I/KPA diangkat dalam suatu tim pelaksana kegiatan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu. Ketentuan pembentukan timLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-17. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan”

SBM 2020 | L1-16. Honorarium Rohaniwan

SBM 2020 | L1-16. Honorarium Rohaniwan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium yang diberikan kepada seseorang yang ditugaskan oleh pejabat yang berwenang sebagai rohaniwan dalam pengambilan sumpah jabatan. Honorarium tersebut dapat diberikan sepanjang merupakan tugas tambahan. No Uraian Satuan Besaran 1. Honorarium Rohaniwan Orang/ Kali Rp400.000 Download: SBM 2020 SBM 2020Lanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-16. Honorarium Rohaniwan”

SBM 2020 | L1-15. Satuan Bia ya Operasional Penyuluh

SBM 2020 | L1-15. Satuan Bia ya Operasional Penyuluh Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Biaya Operasional Penyuluh (BOP) adalah satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya bantuan transportasi bagi para Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai penyuluh dalam rangka mengunjungi daerah binaannya sebagaimana dimaksud pada UndangUndang Nomor 16 Tahun 2006 tentangLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-15. Satuan Bia ya Operasional Penyuluh”

SBM 2020 | L1-14. Honorarium Penyuluh Nonpegawai Negeri Sipil

SBM 2020 | L1-14. Honorarium Penyuluh Nonpegawai Negeri Sipil Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium diberikan sebagai pengganti upah kerja kepada Nonpegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk melakukan penyuluhan berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Dalam hal ketentuan mengenai upah minimum di suatu wilayah lebih tinggi dari pada satuan biaya dalamLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-14. Honorarium Penyuluh Nonpegawai Negeri Sipil”

SBM 2020 | L1-13. Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Pada Lingkup Pendidikan Tinggi

SBM 2020 | L1-13. Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Pada Lingkup Pendidikan Tinggi Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium yang diberikan untuk pelaksanaan tugas tambahan/ tugas khusus tertentu, penyelenggara kegiatan akademik dan kemahasiswaan serta penugasan lain dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pendidikan pada lingkup pendidikan tinggi. Penerapan pemberian honorarium dimaksud harus berpedoman padaLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-13. Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Pada Lingkup Pendidikan Tinggi”

SBM 2020 | L1-12. Honorarium Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli dan Beracara

SBM 2020 | L1-12. Honorarium Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli dan Beracara Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli Honorarium diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI yang diberi tugas menghadiri dan memberikan informasi/keterangan sesuai dengan keahlian di bidang tugasnya yang diperlukan dalam tingkat penyidikan dan/ atauLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-12. Honorarium Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli dan Beracara”

SBM 2020 | L1-11. Honorarium N arasumber / Pembahas /Moderator/ Pembawa Acara/ Panitia

SBM 2020 | L1-11. Honorarium N arasumber / Pembahas /Moderator/ Pembawa Acara/ Panitia Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium Narasumber /Pembahas Honorarium yang diberikan kepada Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI yang memberikan informasi/ pengetahuan dalam kegiatan Seminar/ Ra pat/ Sosialisasi/ Diseminasi/ Bimbingan Teknis /Workshop/ Sarasehan/ Simposium/Lokakarya/ Focus Group Discussion/KegiatanLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-11. Honorarium N arasumber / Pembahas /Moderator/ Pembawa Acara/ Panitia”

SBM 2020 | L1-10. Honorarium Komite Penilaian dan/atau Reviewer Proposal dan Komite Penilaian dan/ atau Reviewer Keluaran Penelitian

SBM 2020 | L1-10. Honorarium Komite Penilaian dan/atau Reviewer Proposal dan Komite Penilaian dan/ atau Reviewer Keluaran Penelitian Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium diberikan kepada Komite Penilaian dan/ atau Reviewer Proposal dan Komite Penilaian dan/ atau Reviewer Keluaran Penelitian yang dibentuk dan ditetapkan oleh Penyelenggara Penelitian sebelum tahapan pelaksanaan penilaianLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-10. Honorarium Komite Penilaian dan/atau Reviewer Proposal dan Komite Penilaian dan/ atau Reviewer Keluaran Penelitian”

SBM 2020 | L1-9. Honorarium Penunjang Penelitian/Perekayasaan

SBM 2020 | L1-9. Honorarium Penunjang Penelitian/Perekayasaan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium diberikan kepada seseorang yang diberi tugas untuk menunjang kegiatan penelitian/perekayasaan yang dilakukan oleh fungsional peneliti/perekayasa sebagai pembantu peneliti/perekayasa, koordinator peneliti/ perekayasa, sekretariat peneliti/ perekayasa, pengolah data, petugas survei, dan pembantu lapangan berdasarkan surat perintah pejabat yang berwenang. DalamLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-9. Honorarium Penunjang Penelitian/Perekayasaan”

SBM 2020 | L1-8. Honorarium Kelebihan Jam Perekayasaan

SBM 2020 | L1-8. Honorarium Kelebihan Jam Perekayasaan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium atas kelebihan jam kerja yang diberikan kepada fungsional perekayasa yang diberi tugas berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang melakukan perekayasaan, paling banyak 4 (empat) jam sehari, dengan tidak diberikan uang lembur dan uang makan lembur. NoLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-8. Honorarium Kelebihan Jam Perekayasaan”

SBM 2020 | L1-7. Honorarium Pengurus/ Penyimpan Barang Milik Negara

SBM 2020 | L1-7. Honorarium Pengurus/ Penyimpan Barang Milik Negara Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI di lingkungan Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang yang melaksanakan tugas rutin selaku pengurus/penyimpan barang berdasarkan surat keputusan Pengguna Barang. Jumlah pejabat/pegawai yang dapat diberikan honorarium selakuLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-7. Honorarium Pengurus/ Penyimpan Barang Milik Negara”

SBM 2020 | L1-6. Honorarium Pengelola Sistem Akuntansi Instansi (SAI)

SBM 2020 | L1-6. Honorarium Pengelola Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI yang diberi tugas melakukan pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada kementerian negara/lembaga sesuai dengan unit akuntansi masing-masing, baik yang dikelolaLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-6. Honorarium Pengelola Sistem Akuntansi Instansi (SAI)”

SBM 2020 | L1-5. Honorarium Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

SBM 2020 | L1-5. Honorarium Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI yang diberi tugas oleh pejabat yang berwenang untuk mengelola PNBP fungsional dengan ketentuan sebagai berikut: jumlah petugas penerima PNBP atau anggota paling banyak 5 (lima) orang;Lanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-5. Honorarium Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)”

SBM 2020 | L1-4. Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)

SBM 2020 | L1-4. Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/ TNI yang berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang diberi tugas tambahan sebagai perangkat pada UKPBJ. Yang dimaksud dengan UKPBJ adalah unit yang struktur organisasinyaLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-4. Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)”

SBM 2020 | L1-3. Honorarium Pengadaan Barang/ Jasa

SBM 2020 | L1-3. Honorarium Pengadaan Barang/ Jasa Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa Honorarium diberikan kepada seseorang yang diangkat oleh Pengguna Anggaran (PA)/KPA sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa melalui penunjukkan langsung/ pengadaan langsung sesuai ketentuan yang berlaku. Honorarium Panitia Pengadaan Barang/ JasaLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-3. Honorarium Pengadaan Barang/ Jasa”

SBM 2020 | L1-2. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada Satuan Kerja yang Khusus Mengelola Belanja Pegawai

SBM 2020 | L1-2. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada Satuan Kerja yang Khusus Mengelola Belanja Pegawai Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium yang diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) /Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditunjuk untuk melakukan pengelolaan belanja pegawai pada kementerian negara/lembaga/ satuanLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-2. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada Satuan Kerja yang Khusus Mengelola Belanja Pegawai”

SBM 2020 | L1-1. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan

SBM 2020 | L1-1. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Honorarium diberikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah Membayar, Bendahara Pengeluaran, dan Staf Pengelola Keuangan (SPK) / Bendahara Pengeluaran Pembantu/Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) selaku penanggungLanjutkan membaca “SBM 2020 | L1-1. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan”