SBM 2021 – 39. Satuan Biaya Pengadaan Pakaian Dinas

Download SBM 2021

Dowload Standar Biaya Keluaran 2021

Satuan biaya pengadaan pakaian dinas merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya pengadaan pakaian dinas termasuk ongkos jahit yang meliputi:

a. Satuan Biaya Pakaian Dinas Dokter

Satuan biaya pakaian dinas dokter diperuntukkan bagi dokter yang bekerja di instansi pemerintah dan diberikan paling banyak 1 (satu) potong jas per tahun yang penyediaannya dilaksanakan secara selektif.

b. Satuan Biaya Pakaian Dinas Perawat

Satuan biaya pakaian dinas perawat diperuntukkan bagi perawat yang bekerja di instansi pemerintah dan diberikan paling banyak 2 (dua) setel pakaian per tahun yang penyediaannya dilaksanakan secara selektif.

c. Satuan Biaya Pakaian Dinas Pegawai

Satuan biaya pakaian dinas pegawai diperuntukkan bagi pegawai dan diberikan paling banyak 2 (dua) setel per tahun yang penyediaannya dilaksanakan secara selektif, dengan ketentuan sebagai berikut:

1) harus ada ketentuan yang ditetapkan oleh Presiden pada awal pembentukan satuan kerja mengenai kewajiban penggunaan pakaian dinas pegawai; dan

2) dalam hal satuan kerja yang pada awal pembentukannya tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan penggunaan pakaian dinas pegawai, biaya pakaian dinas pegawai dapat dialokasikan setelah memiliki ijin prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Catatan:

Satuan biaya pakaian dinas pegawai sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri ini diperuntukkan untuk pakaian dinas harian.

Dalam hal diperlukan pengadaan pakaian dinas lain seperti Pakaian Pakaian Dinas Lapangan (PDL) atau Pakaian Dinas Upacara (PDU), diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

1. PDL dapat diberikan setinggi-tingginya 110% (seratus sepuluh persen) dari satuan biaya pengadaan pakaian dinas pegawai;

2. PDU dapat diberikan setinggi-tingginya 200% (dua ratus persen) dari satuan biaya pengadaan pakaian dinas pegawai.

d. Satuan Biaya Pakaian Seragam Mahasiswa/Taruna

Satuan biaya pakaian seragam mahasiswa/taruna diperuntukkan bagi mahasiswa/ taruna pada pendidikan kedinasan di bawah kementerian negara/lembaga tertentu dan diberikan paling banyak 2 (dua) setel per tahun yang penyediaannya dilaksanakan secara selektif, dengan ketentuan sebagai berikut:

1) harus ada ketentuan yang ditetapkan oleh Presiden pada awal pembentukan satuan kerja mengenai kewajiban penggunaan pakaian seragam mahasiswa/ taruna; dan

2) dalam hal satuan kerja yang pada awal pembentukannya tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan penggunaan pakaian seragam mahasiswa/ taruna, biaya pakaian seragam mahasiswa/ taruna dapat dialokasikan setelah memiliki ijin prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

e. Satuan Biaya Pakaian Kerja Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti

Satuan biaya pakaian kerja pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti diperuntukkan bagi pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti yang diangkat berdasarkan surat keputusan KPA, dan dapat diberikan paling banyak 2 (dua) setel per tahun yang penyediaannya dilaksanakan secara selektif.

f. Satuan Biaya Pakaian Kerja Satpam

Satuan biaya pakaian kerja satpam diperuntukkan bagi satpam, sudah termasuk perlengkapannya (sepatu, baju PDL, kopel, ikat pinggang, tali kurt dan peluit, kaos kaki, topi, kaos security, dan atribut lainnya) dan dapat diberikan paling banyak 2 (dua) setel per tahun yang penyediaannya dilaksanakan secara selektif.

Lihat Juga:
(Lampiran I SBM 2021 – klik untuk melihat detil)

  1. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan
  2. Honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan pada Satuan Kerja yang Khusus Mengelola Belanja Pegawai
  3. Honorarium Pengadaan Barang/Jasa
  4. Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)
  5. Honorarium Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
  6. Honorarium Pengelola Sistem Akuntansi Instansi (SAI)
  7. Honorarium Pengurus/Penyimpan Barang Milik Negara
  8. Honorarium Kelebihan Jam Perekayasaan
  9. Honorarium Penunjang Penelitian/Perekayasaan
  10. Honorarium Komite Penilaian dan/atau Reviewer Proposal dan Komite Penilaian dan/ atau Reviewer Keluaran Penelitian
  11. Honorarium Narasumber /Moderator /Pembawa Acara/Panitia
  12. Honorarium Pemberi Keterangan Ahli/Saksi Ahli dan Beracara
  13. Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan Pada Lingkup Pendidikan Tinggi
  14. Honorarium Penyuluh Nonpegawai Negeri Sipil
  15. Satuan Biaya Operasional Penyuluh
  16. Honorarium Rohaniwan
  17. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan
  18. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/ Buletin/ Majalah/ Pengelola Website
  19. Honorarium Penyelenggara Sidang/Konferensi Internasional/ Konferensi Tingkat Menteri, Senior Official Meeting (Bilateral/Regional/Multilateral), Workshop/ Seminar/ Sosialisasi/ Sarasehan Berskala Internasional
  20. Honorarium Penyelenggara Ujian dan Vakasi
  21. Honorarium Penulisan Butir Soal Tingkat Nasional
  22. Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
  23. Satuan Biaya Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Uang Lauk Pauk bagi Anggota Polri/TNI
  24. Satuan Biaya Uang Lembur dan Uang Makan Lembur Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
  25. Satuan Biaya Uang Lembur dan Uang Makan Lembur bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti
  26. Biaya Paket Data dan Komunikasi
  27. Satuan Bia ya Pengepakan dan Angkutan Barang Perjalanan Dinas Pindah Dalam Negeri
  28. Satuan Biaya Bantuan Biaya Pendidikan Anak (BBPA) pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
  29. Honorarium Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti
  30. Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Uang Representasi
  31. Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri
  32. Satuan Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
  33. Satuan Biaya Rapat/Pertemuan di Luar Kantor
  34. Satuan Biaya Tiket Perjalanan Dinas Pindah Luar Negeri (One Way)
  35. Satuan Biaya Operasional Khusus Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
  36. Satuan Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh
  37. Satuan Biaya Sewa Kendaraan
  38. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas
  39. Satuan Biaya Pengadaan Pakaian Dinas

Download SBM 2021

Lihat juga: SBM 2022

Lihat Juga:
(Lampiran II SBM 2021 – klik untuk melihat detil)

  1. Satuan Biaya Transportasi Darat dari Ibu Kota Provinsi ke Kabupaten/Kota dalam Provinsi yang Sama (One Way)
  2. Satuan Biaya Transportasi dari DKI Jakarta ke Kabupaten/Kota Sekitar (One Way)
  3. Satuan Biaya Transpor Kegiatan Dalam Kabupaten/Kota Pergi Pulang (PP)
  4. Satuan Biaya Pemeliharaan Sarana Kantor
  5. Satuan Biaya Penerjemahan dan Pengetikan
  6. Satuan Biaya Bantuan Beasiswa Program Gelar /Nongelar Dalam Negeri
  7. Satuan Biaya Sewa Mesin Fotokopi
  8. Honorarium Narasumber /Pakar /Praktisi/Profesional
  9. Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan
  10. Satuan Biaya Konsumsi Tahanan/Deteni/ ABK Nonjustisia Satuan biaya konsumsi tahanan/ deteni/ ABK nonjustisia merupakan
  11. Satuan Biaya Konsumsi Rapat
  12. Satuan Biaya Keperluan Sehari-hari Perkantoran di Dalam Negeri
  13. Satuan Biaya Penggantian Inventaris Lama dan/atau Pembelian Inventaris untuk Pegawai Baru
  14. Satuan Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas
  15. Satuan Biaya Pemeliharaan Gedung/Bangunan Dalam Negeri
  16. Satuan Biaya Sewa Gedung Pertemuan
  17. Satuan Biaya Taksi Perjalanan Dinas Dalam Negeri
  18. Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pergi Pulang (PP)
  19. Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Luar Negeri Pergi Pulang (PP)
  20. Satuan Biaya Penyelenggaraan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Download SBM 2021

Lihat juga: SBM 2022

2 tanggapan untuk “SBM 2021 – 39. Satuan Biaya Pengadaan Pakaian Dinas

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: