SBM 2020 | L2-14. Satuan Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas

SBM 2020 | L2-14. Satuan Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas

Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020

Download: SBM 2020

Satuan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas yang digunakan untuk mempertahankan kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi normal dan siap pakai sesuai dengan peruntukannya.

Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar namun belum termasuk biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang besarannya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Catatan:

  1. Yang dimaksud kendaraan operasional dalam lingkungan kan tor adalah kendaraan yang digunakan hanya terbatas dalam lingkungan
    Contoh: Golf car/ sejenisnya yang digunakan untuk mengantar tamu kenegaraan.
  2. Khusus untuk kendaraan dinas yang pengadaannya bersumber dari sewa, satuan biaya operasional tersebut hanya diperuntukan untuk bahan bakar.
  3. Satuan biaya ini tidak diperuntukan bagi:
    a. kendaraan yang rusak berat yang memerlukan biaya pemeliharaan besar dan untuk selanjutnya harus dihapuskan dari daftar inventaris; dan/ atau
    b. pemeliharaan kendaraan yang bersifat rekondisi dan/ atau overhaul.

SBM 2020 | L2-14. Satuan Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas

L2-14.1

L2-14.2

L2-14.3

L2-14.4

L2-14.5

Download: SBM 2020

SBM 2020 | L2-14. Satuan Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas

2 tanggapan untuk “SBM 2020 | L2-14. Satuan Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: