Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/ Buletin/ Majalah/ Pengelola Website – SBM 2019

SBM 2019

HONORARIUM TIM PENYUSUNAN
JURNAL/BULETIN/MAJALAH/PENGELOLA WEBSITE

1. Honorarium Tim Penyusunan Jurnal

Honorarium tim penyusunan jurnal dapat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI dan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas untuk menyusun dan menerbitkan jurnal berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Unsur sekretariat adalah pembantu umum, pelaksana dan yang sejenis, dan tidak berupa struktur organisasi tersendiri. Dalam hal diperlukan, dalam menyusun jurnal nasional/internasional dapat diberikan honorarium kepada mitra bestari (peer review) sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang per jurnal.

Besaran Honorarium Tim Penyusunan Jurnal:

  • Penanggung Jawab Oter Rp500.000
  • Redaktur Oter Rp400.000
  • Penyunting/Editor Oter Rp300.000
  • Desain Grafis Oter Rp180.000
  • Fotografer Oter Rp180.000
  • Sekretariat Oter Rp150.000
  • Pembuat Artikel Per Halaman Rp200.000

Baca Juga: Tata Cara Revisi Anggaran 2018 – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018

2. Honorarium Tim Penyusunan Buletin/Majalah

Honorarium tim penyusunan buletin/majalah dapat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI yang diberi tugas untuk menyusun dan menerbitkan buletin/majalah, berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang.
Majalah adalah terbitan berkala yang isinya berbagai liputan jurnalistik, pandangan tentang topik aktual yang patut diketahui pembaca.
Buletin adalah media cetak berupa selebaran atau majalah berisi warta singkat atau pernyataan tertulis yang diterbitkan secara periodik yang ditujukan untuk lembaga atau kelompok profesi tertentu.

Besaran Honorarium Tim Penyusunan Buletin/Majalah:

  • Penanggung Jawab Oter Rp400.000
  • Redaktur Oter Rp300.000
  • Penyunting/Editor Oter Rp250.000
  • Desain Grafis Oter Rp180.000
  • Fotografer Oter Rp180.000
  • Sekretariat Oter Rp150.000
  • Pembuat Artikel Per Halaman Rp100.000

Baca Juga: Pengukuran dan Evaluasi Anggaran – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.02/2011 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga

3. Honorarium Tim Pengelola Website

Honorarium tim pengelola website dapat diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI yang diberi tugas untuk mengelola website, berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Website yang dimaksud disini adalah yang dikelola oleh unit eselon I/ setara. Dalam hal website yang dikelola oleh unit vertikal setingkat eselon II di daerah maka kepada pengelola website tersebut dapat diberikan honorarium tim pengelola website.

Honorarium Tim Pengelola Website:

  • Penanggung Jawab OB Rp500.000
  • Redaktur OB Rp450.000
  • Editor OB Rp400.000
  • WebAdmin OB Rp350.000
  • Web Developer OB Rp300.000
  • Pembuat Artikel Per Halaman Rp100.000

Download disini: SBM 2019

Khoirul Mampe

Satu pendapat untuk “Honorarium Tim Penyusunan Jurnal/ Buletin/ Majalah/ Pengelola Website – SBM 2019

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: