Satuan Biaya Operasional Penyuluh – SBM 2019

SBM 2019
SATUAN BIAYA OPERASIONAL PENYULUH

Biaya Operasional Penyuluh (BOP) adalah satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya bantuan transportasi bagi para Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai penyuluh dalam rangka mengunjungi daerah binaannya sebagaimana dimaksud pada UndangUndang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.

  1. Wllayah Barat (Orang Bulan) sebesar Rp320.000,-
  2. Wilayah Tengah (Orang Bulan) sebesar Rp400.000,-
  3. Wi!ayah Timur (Orang Bulan) sebesar Rp480.000,-

Download disini: SBM 2019

Satu pendapat untuk “Satuan Biaya Operasional Penyuluh – SBM 2019

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: