Honorarum Penunjang Penelitian/Perekayasaan – SBM 2019

SBM 2019
HONORARIUM PENUNJANG PENELITIAN/PEREKAYASAAN

Honorarium diberikan kepada seseorang yang diberi tugas untuk menunjang kegiatan penelitian/perekayasaan yang dilakukan oleh fungsional peneliti/perekayasa sebagai pembantu peneliti/ perekayasa, koordinator peneliti/ perekayasa, sekretariat peneliti/ perekayasa, pengolah data, petugas survei, dan pembantu lapangan berdasarkan surat perintah pejabat yang berwenang. Dalam hal pembantu peneliti/perekayasa berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, maka peneliti/perekayasa dimaksud tidak diberikan uang lembur dan uang makan lembur.

Catatan:

  1. Dalam hal penelitian/perekayasaan dilakukan bersama-sama dengan Pegawai Negeri Sipil (non fungsional peneliti/perekayasa), kepada Pegawai Negeri Sipil (non fungsional peneliti/perekayasa) atas penugasan penelitian yang dilakukan di luar jam kerja normal diberikan honorarium paling tinggi sebesar 85% (delapan puluh lima persen) dari honorarium kelebihan jam perekayasaan untuk perekayasa pertama serta tidak diberikan uang lembur dan uang makan lembur.
  2. Khusus honorarium pembantu lapangan, dalam hal ketentuan mengenai upah harian minimum di suatu wilayah lebih tinggi daripada satuan biaya dalam Peraturan Menteri, maka satuan biaya ini dapat dilampaui mengacu pada ketentuan tersebut.
  3. Honorarium penunjang penelitian/perekayasaan diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Terdiri dari:

  1. Pembantu Peneliti/Perekayasa (Orang Jam) sebesar Rp25.000,-
  2. Koordinator Peneliti/Perekayasa (Orang Bulan) sebesar Rp420.000,-
  3. Sekretariat Peneliti/Perekayasa (Orang Bulan) sebesar Rp300.000,-
  4. Pengolah Data (Penelitian/Perekayasaan) sebesar Rpl.540.000,-
  5. Petugas Survei (Orang) sebesar Rp8.000,-
  6. Pembantu Lapangan (Orang Hari) sebesar Rp80.000,-

Download disini: SBM 2019

Satu pendapat untuk “Honorarum Penunjang Penelitian/Perekayasaan – SBM 2019

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: