SBM 2019
HONORARIUM PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENDIDIKAN PADA LINGKUP
PENDIDIKAN TINGGI
Honorarium yang diberikan untuk pelaksanaan tugas tambahan/tugas khusus tertentu, penyelenggara kegiatan akademik dan kemahasiswaan serta penugasan lain dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pendidikan pada lingkup pendidikan tinggi. Penerapan pemberian honorarium dimaksud harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:
- Sumber pembiayaan satuan biaya Kegiatan Pendidikan pada Perguruan Tinggi berasal dari PNBP.
- Dalam hal terdapat kekhususan, maka untuk keperluan dimaksud dapat menggunakan sumber pendanaan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
- Besaran satuan biaya dimaksud harus ditetapkan oleh Menteri/ Pimpinan Lembaga/Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai kemampuan keuangan perguruan tinggi bersangkutan.
- Terhadap satuan biaya honorarium dosen/pegawai yang diberi tugas tambahan/tugas khusus tertentu sebagaimana dimaksud pada poin 14.1 , jabatan dimaksud harus telah ditetapkan dalam struktur organisasi dan tata kerja oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara sesuai ketentuan yang berlaku.
- Dalam hal fakultas tidak memiliki jurusan, maka standar honorarium ketua dan sekretaris program studi dapat menggunakan standar honorarium ketua clan sekretaris jurusan sebagaimana dimaksud pada poin 14.1.1.g.
- Terhadap satuan biaya honorarium dosen yang menyelenggarakan kegiatan akademik dan kemahasiswaan sebagaimana dimaksud pada poin 14.2, berlaku untuk penugasan yang melampaui perhitungan Beban Kerja Dosen (BKD) yang menjadi tugas wajib dosen tetap pada perguruan tinggi yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Terhadap satuan biaya lain-lain sebagaimana dimaksud pada poin 14.3.a sampai dengan 14.3.f, berlaku bagi dosen dari luar perguruan tinggi yang bersangkutan atau nondosen.
- Honorarium Pengembangan Bahan Ajar pada poin 14.3.p diberikan kepada Penyusun Rancangan Mata Kuliah clan Bahan Ajar serta Penelaah Bahan Ajar baik yang berbahasa Indonesia maupun yang berbahasa asing pada perguruan tinggi negeri yang hanya menyelenggarakan pendidikan tinggi jarak jauh modus tunggal (single mode) .
- Khusus untuk Honorarium Penyusunan Rancangan Mata Kuliah dan Bahan Ajar pada poin 14.3.p.l) dan 14.3.p.2) diperuntukkan bagi penyusunan rancangan mata kuliah baru atau penyempurnaan rancangan mata kuliah lama dengan persentase penyempurnaan substansi paling sedikit 20% (dua puluh persen) .
- Honorarium Pengembangan clan Pelaksanaan Tutorial pada pmn 14.3.q diberikan kepada penyusun/penulis Garis Besar Program Media (GBPM) Tutorial, Naskah Tutorial melalui Media, dan Kit Tutorial Tatap Muka serta Tutor pada perguruan tinggi negeri yang hanya menyelenggarakan pendidikan tinggi jarak jauh modus tunggal (single mode).
- Honorarium Pengembangan Bahan Ujian clan Pelaksanaan Ujian pada poin 14.3.r diberikan kepada penyusun/penulis Kisi-Kisi Soal, Soal Objektif dan Uraian Input Bank Soal, dan Soal Ujian Komprehensif (Tugas Akhir Program), serta pelaksana ujian yang
terdiri dari Pengawas Tempat Ujian Luar Negeri dan Penguji Tugas Akhir Program Magister pada perguruan tinggi negeri yang hanya menyelenggarakan pendidikan tinggi jarak jauh modus tunggal (single mode). - Untuk pengaJar nondosen, penyetaraannya diatur oleh masing-masing perguruan tinggi.
- Penerapan satuan biaya dimaksud tidak diperkenankan adanya duplikasi dengan pembayaran gaji dan tunjangan kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
- Penerapan satuan biaya Kegiatan Pendidikan pada Perguruan Tinggi harus tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara, yaitu tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
14.I HONORARIUM DOSEN/PEGAWAI YANG DIBERI TUGAS TAMBAHAN/
TUGAS KHUSUS TERTENTU
14.I.I U niversitas /Ins ti tut
a. Pembantu Rektor IV /Wakil Rektor IV/ Koordinator Kopertis OB Rp3.!50.000
b. Pimpinan Fakultas/Pascasarjana
1) Direktur Pascasarjana OB Rp3.150.000
2) Asisten/Wakil Direktur Pascasarjana OB Rpl.975.000
3) Ketua Program Studi Pascasarjana OB Rpl.500.000
4) Sekretaris Program OB Rpl.250.000
c. Lembaga/Badan
1) Ketua/Kepala/Direktur OB Rp2.500.000
2) Sekretaris /W akil Direktur OB Rpl.500.000
d. Pus at
I) Kepala OB Rp!.480.000
2) Sekretaris/Wakil/Koordinator Bidang OB Rp!.000.000
e. Unit Pelaksana/Penunjang Teknis
1) Ketua OB Rpl.975.000
2) Sekretaris OB Rp750.000
f. Ma’had
1) Direktur/Pimpinan OB Rpl.975.000
2) Sekretaris/Wakil OB Rpl.200.000
3) Pengasuh/Muwajih OB Rp900.000
4) Koordinator Bidang OB Rp750.000
g. Jurusan
1) Ketua OB Rp3.000.000
2) Sekretaris OB Rp2.500.000
h. Program Studi
1) Ketua/Koordinator OB Rpl.500.000
2) Sekretaris OB Rpl.000.000
i. Satuan Pengawas Internal (SPI}
1) Ketua OB Rpl.500.000
2) Sekretruis OB Rp!.000.000
j. Satuan Tugas Pelaksana (STP)/Departemen
1) Ketua OB Rp750.000
2) Sekretaris/Ketua Divisi OB Rp500.000
k. Laboratorium/Bagian/Studio/Bengkel
Kepala/ Koordinator OB Rp 1.250.000
1. Senat
1) Ketua OB Rpl.000.000
2) Sekretaris OB Rp800.000
3) Ketua Komisi OB Rp600.000
m. Senat Fakultas
1) Ketua OB Rp500.000
2) Sekretaris OB Rp300.000
n. Kopertais
1) Koordinator OB Rp600.000
2) Wakil/Sekretaris OB Rp500.000
14.1.2 Politelmik
a. Pembantu Direktur IV (Penanggung Jawab Kerja Sama) OB Rpl.800.000
b. Pus at
Kepala OB Rpl.300.000
c. Unit Pelaksana/Penunjang Teknis
1) Ketua OB Rp!.200.000
2) Sekretaris OB Rpl.000.000
e. Jurusan
1) Ketua OB Rpl.700.000
2) Sekretaris OB Rp!.500.000
f. Program Studi
1) Ketua OB Rp!.400.000
2) Sekretaris OB Rp!.200.000
g. Satuan Pengawas Internal (SPI)
1) Ketua OB Rpl.300.000
2) Sekretaris OB Rp900.000
h. Kepala Laboratorium OB Rpl.200.000
i. Senat
1) Ketua OB Rpl.000.000
2) Sekretaris OB Rp600.000
3) Ketua Komisi OB Rp500.000
14.I.3 Sekolah Tinggi
a. Pimpinan Pascasarjana
1) Direktur Pascasarjana OB Rpl.500.000
2} Asisten/Wakil Direktur Pascasarjana OB Rp750.000
3) Sekretaris Program OB Rp750.000
41 Ketua Konsentrasi OB Rn750.000
b. Pus at
1) Kepala OB Rpl.000.000
2) Sekretaris/Wakil/Koordinator Bidang OB Rp750.000
c. Unit Pelaksana/Penunjang Teknis
1) Ketua OB Rpl.200.000
2) Sekretaris OB Rp400.000
d. Ma’had
1) Direktur/Pimpinan OB RpSS0.000
2) Sekretaris/Wakil OB RpS00.000
3} Pengasuh/Muwajih OB Rp400.000
4) Koordinator Bidang OB Rp400.000
e. Jurusan
1) Ketua OB Rpl.500.000
2) Sekretaris OB Rpl.000.000
f. Program Studi
1) Ketua OB Rpl.400.000
2} Sekretaris OB Rp600.000
g. Satuan Pengawas Internal (SPI)
1) Ketua OB Rpl.300.000
2) Sekretaris OB RpSS0.000
h. Kepala Laboratorium OB Rpl.200.000
i. Senat
1) Ketua OB Rpl.000.000
2} Sekretaris OB Rp600.000
3) Ketua Komisi OB Rp400.000
14.1.4 Aka demi
a. Pus at
l} Kepala OB Rpl.000.000
2) Sekretaris/Wakil/Koordinator Bidang OB Rp750.000
b. Unit Pelaksana/Penunjang Teknis
Ketua 08 Rp550.000
c. Jurusan
1) Ketua OB Rpl.000.000
2) Sekretaris OB Rp750.000
d. Program Studi
1) Ketua 08 Rp7S0.000
2) Koordinator Dasen OB Rp500.000
e. Senat
1) Ketua 08 RpS00.000
2) Sekretaris OB Rp400.000
3) Anggota OB Rp350.000
14.2 HONORARIUM DOSEN YANG MENYELENGGARAKAN KEGIATAN
AKADEMIK DAN KEMAHAS!SWAAN
a. Program Diploma, Sarjana, dan Profesi
1) Ujian Masuk
a) Penguji Al Qur’an/Lisan Per Peserta Rp30.000
b) Sidang Penentuan Kel1:1lusan OK Rp300.000
2) Kelebihan Jam Mengajar
a) Kelas Reguler
(1) Guru Besar SKS/Hadir Rp300.000
(2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rp250.000
(3) Lektor SKS/Hadir Rp200.000
(4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rp150.000
b) Kelas Nonreguler
(1) Guru Besar SKS/Hadir Rp300.000
(2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rp250.000
(3) Lektor SKS/Hadir Rp200.000
(4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rpl50.000
c) Kelas Internasional
(I) Guru Besar SKS/Hadir Rp350.000
(2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rp300.000
(3) Lektor SKS/Hadir Rp250.000
{4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rp200.000
3) Penguji Proposal Skripsi/Tugas Akhir Orang/Mahasiswa Rp50.000
4) Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir Orang/Mahasiswa Rp750.000
5) Pembimbing Seminar Hasil Penelitian Skripsi/Munakasah Per Mahasiswa Rpl00.000
6) Pembimbing Uji Kompetensi Fakulta,s Kedokteran dan llmu Per Mata Kuliah Rpl.000.000
Kesehatan (FKIK)
7) Penguji Komprehensif Per Mahasiswa Rp!00.000
8) Penguji Seminar Basil Penelitian Skripsi/Munakasah Per Mahasiswa Rp!00.000
9) Penguji Skripsi/Tugas Akhir/Munakasah Orang/Mahasiswa Rpl00.000
10) Dasen Wali/Penasehat/Pembimbing Akademik Mabasiswa/ Semester Rp60.000
11) Honorarium Penguji Hasil Praktik Lapangan dan Ujian
Kompetensi FKIK
a) Penguji Hasil Praktik Lapangan ?er Mahasiswa Rp250.000
b) Uji Kompetensi (Computer Based Test (CBT), Objective
Structure Clinical {OSC), Blok, dan sejenisnya)
(1) Koordinator OK Rp!.000.000
(2) Koordinator Lokasi OK Rp750.000
(3) Penguji OK Rp500.000
(4) Pasien Simulasi OK Rp200.000
(5) Pelatih Pasien Simulasi OK Rp300.000
12) Profesi (Klinik}, Akademik (Preklinik), Keterampilan Klinik Dasar
(KKD) dan Pelaksanaan Modul Khusus
a) Koordinator Klinik (Profesi} Orang/Rotasi Rp500.000
b) Akademik (Preklinik)
(1) Koordinator Preklinik {Akademik) OH Rp75.000
(2) Asisten Koordinator Preklinik · OH Rp30.000
c) Koordinator Keterampilan Klinik Dasar {KKD) OH Rp50.000
d) Koordinator Pelaksanaan Modul Khusus Orang/Semester Rp750.000
13) Kelebihan Jam Fasilitator/Tutor/Pembimbing Praktikum Jam/Hadir Rp75.000
14) Kelebihan Jam Pembimbingan Magang Fakultas Kedokteran 0-:-ang/Mahasiswa Rp600.000
(FK)/Ilmu Kesehatan (IK)/Fakultas Kedokteran Gigi (FKG)/
Praktik Profesi
b. Program Pascasarjana
1) Validasi Naskah Saal Ujian Masuk
a) Validasi Naskah Saal S2/Spl Per Naskah RpJI0.000
b) Validasi Naskah Saal S3/Sp2 Per Naskah Rpl50.000
2) Telaah Hasil Ujian Masuk
a) Telaah Hasil Ujian S2/Spl Per Peserta Rp50.000
b) Telaah Hasil Ujian S3/Sp2 Per Peserta Rp75.000
3) Penguji Lisan Ujian Masuk
a) Penguji Lisan 82/Spl Per Peserta Rp50.000
b) Penguji Lisan S3/Sp2 Per Peserta Rpl00.000
4) Kelebihan Jam Mengajar
a) Kelas Reguler-82/Spl
( 1) Guru Besar SKS/Hadir Rp350.000
(2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rp300.000
(3) Lektor SKS/Hadir Rp250.000
{4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rp200.000
b) Kelas Reguler-S3/Sp2
{l) Guru Besar SKS/Hadir Rp450.000
(2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rp350.000
(3) Lektor SKS/Hadir Rp300.000
t4l Asisten Ahli SKS/Hadir Rn250.000
c) Kelas Internasional-82/Spl
{ 1) Guru Besar SKS/Hadir Rp400.000
(2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rp350.000
(3) Lektor SKS/Hadir Rp300.000
(4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rp250.000
d) Kelas Internasional-S3/Sp2
(1) Guru Besar SKS/Hadir Rp450.000
(2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rp400.000
(3) Lektor SKS/Hadir Rp350.000
{4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rp300.000
SJ Ujian Semester Pascasarjana
a) Telaah dan Feedback Hasil Ujian 82/Spl Per Mahasiswa Rp250.000
b) Telaah dan Feedback Hasil Ujian.S3/Sp2 Per Mahasiswa Rp300.000
6) Mata Kuliah Penunjang Disertasi (MKPD)/Tutorial Orang/Mahasiswa/ RpE00.000 Semester
7) Ujian/Seminar Proposal Tesis Orang/Mahasiswa Rp!00.000
8) Ujian/Seminar Hasil Penelitian Tesis Orang/ Mahasiswa Rp400.000
9) Ujian Kualifikasi/Komprehensif
a) Ketx.a Orang/ Mahasiswa Rp’.200.000
b) Sekretaris Orang/Mahasiswa Rp!50.000
c) Penguji (Tulis/Lisan/Korektor} Orang/Mahasiswa Rp�S0.000
10} Ujian/Seminar Proposal Disertasi
a) Ketua/Sekretaris/Promotor Orang/ Mahasiswa Rpl70.000
b) Penguji Utama Orang/Mahasiswa Rp200.000
11) Ujian/Seminar Hasil Penelitian Disertasi Orang/Mahasiswa Rp650.000
12) Pembimbing Tesis
a) Pembimbing Utama/Ketua Per Mahasiswa Lulus Rpl.500.000
b) Pembimbing Pendamping Per Mahasiswa Lulus Rp!.250.000
13) Pembimbing Disertasi
a) Pembirnbing Utama/Ketua Per Mahasiswa Lulus Rp4.500.000
b) Pembimbing Pendamping Per Mahasiswa Lulus Rp3.600.000
14) Verifikasi Naskah Disertasi Orang/Mahasiswa Rp500.000
15) Dewru:: Pertimbangan Akademik
a) Pengarah/Penanggungjawab Orang/Semester Rp400.000
b) Ketua Orang/ Semester Rp350.000
c} Sekretaris/Anggota Orang/ Semester Rp300.000
16) Penasehat Akademik 82/Spl dan S3/Sp2 Per Mahasiswa/ Semester Rp50.000
14.3 LAIN-LAIN
a. Honorarium Mengajar Diploma, Sarjana dan Profesi
1) Guru Besar SKS/Hadir Rp300.000
2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rp250.000
3) Lektor SKS/Hadir Rp200.000
4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rpl75.000
b. Honorarium Mengajar S2/Spl
l) Guru Besar SKS/Hadir Rp350.000
2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rp300.000
3) Lek tor SKS/Hadir Rp250.000
4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rp200.000
c. Honorarium Mengaja.r S3/Sp2
1) Guru Besar SKS/Hadir Rp450.000
2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rp350.000
3) Lektor SKS/Hadir Rp300.000
4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rp250.000
d. Honorarium Mengajar Kelas Internasional
1) Guru Besar SKS/Hadir Rp450.000
2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rp400.000
3) Lektor SKS/Hadir Rp350.000
4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rp300.000
e. Honorarium Mengajar Semester Pendek/Semester Alih
Tahun
!) Guru Besar SKS/Hadir Rp200.000
2) Lektor Kepala SKS/Hadir Rpl50.000
3) Le kt or SKS/Hadir Rp!00.000
4) Asisten Ahli SKS/Hadir Rp80.000
f. Honorarium Mengajar Dasen Tamu
a) Nasional OJ Rp500.000
b) Intemasional OJ Rp850.000
g. Honorarium Pembimbing/Pembina Tahfidz Orang/ Mahasiswa/ Rp50.000 Bulan
h. Honorarium Kuliah Kerja Lapangan/Praktik Pengalaman
Lapangan/Kuliah Kerja Nyata (KKN)/Praktik Kerja
Lapangan dan sejenisnya
1) Pembimbing OK Rp600.000
2) Pelaksanaan Kegiatan di Tempat Praktik
a) Penanggung Jawab OK Rp700.000
bl Koordinator OK Rp650.000
c) Pembimbing/Guru Pamong Orang/ Mahasiswa Rp!00.000
3) Pendamping Desa/Kecamatan OK Rp650.000
i. Honorarium Koordinator/Pembimbing Hasil Praktik
Lapangan/ On Job Training /Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Profesi/Prakerin
1) Koordinator Praktik Lapangan/ On Job Training /Kuliah OB Rp700.000
Kerja Nyata (KKN) Profesi/Prakerin
2) Pembimbing Hasil Praktik Lapangan/ On Job Training/ Judul Rp350.000
KKN Profesi
3) Uji Kompetensi
a) Pembina Uji Kompetensi OK Rpl.000.000
b) Pelatih Uji Kompetensi Orang Rpl00.000
j. Pembimbing Magang Fakultas Kedokteran (FK)/ Fakultas Orang/Mahasiswa Rp375.000
Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK)/Fakultas
Kedokteran Gigi (FKG) Pralctik Profesi Dari Luar
k. Fasilitator /Tutor /Pembimbing Praktiku’m Non Be ban Kerja Jam/Hadir Rp75.000
Dosen (BKD)/Dari Luar
1. Honorarium Pendamping/Pelatih Unit Kegiatan Mahasiswa
(UKM)
1) Pembina UKM OB Rp300.000
2) Pelatih UKM OB Rp200.000
m. Honorarium Pembimbing Progrrun Kreativitas Mahasiswa Per Judul Rp 1.000.000
yang Lolos Seleksi Nasional
n. Biaya Jasa Pasien Standar Pasien/Jam Rp50.000
o. Honorarium Sidang Senat OK Rp250.000
p. Honorarium Pengembangan Bahan Ajar
1) Honorarium Penyusunan Rancangan Mata Kuliah Per mata kuliah Rp3.500.000
2) Honorarium Penyusunan Bahan Ajar :
a) Program Diploma dan S 1
t 1 \ Berbahasa Indonesia Per modul Rn5.000.000
(2) Berbahasa Asing Per modul Rp6.000.000
b) Program Pascasarjana
{ 1) Berbahasa Indonesia Per modul Rp7 .000.000
(2) Berbahasa Asing Per modul Rp8.SOO.OOO
3) Honorarium Penelaahan Bahan Ajar
a) Berbahasa Indonesia Per n1odul Rp!.000.000
b) Berbahasa Asing Per modt1l Rpl.500.000
q. Honora:ium Pengembangan dan Pelaksanaan Tutorial
1) Honorarium Penyusunan Garis Bescir Program Media Per program RpE00.000
(GBPM) Tutorial
2) Honorarium Penulisan Naskah Tutorial Melalui Media Per naskah Rp!.100.000
3) Honorarium Pengembangan Kit Tutorial Per ma.ta kuliah Rp3.200.000
4) Honorarium Tutor
a) Tu tor Program S 1 Per pertemuan RpW0.000
b) Tutor Program S2 Per pertemuan Rp500.000
c) ‘I\1tor Program di Luar Negeri Per pertem1.1an RpS00.000
r. Honora:-ium Pengembangan Bahan Ujian dan Pelaksanaan
Ujian
1) Honorarium Pengembangan Bahan Ujian
a) Honorarium Penyusunan Kisi-Kisi Saal Fer ma.ta kuliah Rpl.000.000
b) Honorarium Penyusunan Soal Input Bank Soal
(1) Soal Objektif Per butir soal Rp25.000
(2) Soal Uraian (Beserta Pedoman Scoring) Per butir soal RplS0.000
c) Honorarium Penyusunan Soal Ujian Komprehensif Per butir soal Rp250.000
(Beserta Pedoman Scoring) Tugas Akhir Program
2) Honorarium Pengawas Ujian Luar Negeri Per hari Rp700.000
Download disini: SBM 2019
Satu pendapat untuk “Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan pada Lingkup Pendidikan Tinggi – SBM 2019”