Honorarium Kelebihan Jam Perekayasaan – SBM 2019

SBM 2019
HONORARIUM KELEBIHAN JAM PEREKAYASAAN

Honorarium atas kelebihan jam kerja yang diberikan kepada fungsional perekayasa yang diberi tugas berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang melakukan perekayasaan, paling banyak 4 (empat) jam sehari, dengan tidak diberikan uang lembur dan uang makan lembur.

  1. Perekayasa Utama (Orang Jam) sebesar Rp60.000,-
  2. Perekayasa Madya (Orang Jam) sebesar RpS0.000,-
  3. Perekayasa Muda (Orang Jam) sebesar Rp40.000,-
  4. Perekayasa Pertama (Orang Jam) sebesar Rp35.000,-

Download disini: SBM 2019

Satu pendapat untuk “Honorarium Kelebihan Jam Perekayasaan – SBM 2019

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: