SBM 2019
HONORARIUM PENGELOLA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK [PNBP)
Honorarium diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI yang diberi tugas oleh pejabat yang berwenang untuk mengelola PNBP fungsional dengan ketentuan sebagai berikut:
- jumlah petugas penerima PNBP atau anggota paling banyak 5 (lima) orang;
- jumlah alokasi dana untuk honorarium Pengelola PNBP dalam 1 (satu) tahun paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen) dari target pagu penerimaan PNBP fungsional; dan
- dalam hal bendahara penerimaan telah menerima tunjangan fungsional bendahara, maka yang bersangkutan tidak diberikan honorarium dimaksud.
Terdiri dari sebagai berikut:
- Pejabat yang Bertugas Melakukan Pemungutan Penerimaan Negara atau
- Nilai pagu dana s.d Rp100 juta (Orang Bulan) sebesar Rp420.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp100 juta s.d. Rp250 juta (Orang Bulan) sebesar Rp5l0.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d. Rp500 juta (Orang Bulan) sebesar Rp610.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d. Rpl miliar (Orang Bulan) sebesar Rp700.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp890.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp2,5 m1liar s.d. Rp5 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.070.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.260.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.540.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.820.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp2.100.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp2.380.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp2.760.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp3.130,000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp3.500.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun (Orang Bulan) sebesar Rp3.880.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp 1 triliun (Orang Bulan) sebesar Rp4.620.000,-
- Bendahara Penerimaan
-
- Nilai pagu dana s.d Rp100 juta (Orang Bulan) sebesar Rp340.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp100 juta s.d. Rp250 juta (Orang Bulan) sebesar Rp420.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d. Rp500 juta (Orang Bulan) sebesar Rp500.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d. Rpl miliar (Orang Bulan) sebesar Rp570.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp730.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp2,5 m1liar s.d. Rp5 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp880.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.030.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.260.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.490.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.720,000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.950.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp2.260.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp2.560.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp2.870.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun (Orang Bulan) sebesar Rp3.170.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp 1 triliun (Orang Bulan) sebesar Rp3.790.000,-
-
- Petugas Penerimaan PNBP atau Anggota
- Nilai pagu dana s.d Rp100 juta (Orang Bulan) sebesar Rp260.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp100 juta s.d. Rp250 juta (Orang Bulan) sebesar Rp310.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp250 juta s.d. Rp500 juta (Orang Bulan) sebesar Rp370.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp500 juta s.d. Rpl miliar (Orang Bulan) sebesar Rp430.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp540.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp2,5 m1liar s.d. Rp5 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp660.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp770.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp940.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.110.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.280.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.450.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.680.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar (Orang Bulan) sebesar Rpl.910.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar (Orang Bulan) sebesar Rp2.140.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun (Orang Bulan) sebesar Rp2.370.000,-
- Nilai pagu dana di atas Rp 1 triliun (Orang Bulan) sebesar Rp2.820.000,-
Download disini: SBM 2019
Satu pendapat untuk “Honorarium Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) – SBM 2019”