HONORARIUM PENGADAAN BARANG/JASA
(Lampiran I SBM 2019)
Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
Honorarium diberikan kepada seseorang yang diangkat oleh Pengguna Anggaran (PA)/ KPA sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa melalui penunjukkan langsung/pengadaan langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran honorariumnya yaitu:
- Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (Orang Bulan) adalah sebesar Rp680.000,-
Honorarium Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Honorarium diberikan kepada seseorang yang diangkat oleh PA/KPA menjadi Panitia Pengadaan Barang/Jasa atau Kelompok Kerja ULP untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut besaran honorariumnya:
- Honorarium Panitia Pengadaan Ba.rang dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Konstntksi)
- Nilai pagu pengadaan sampai dengan Rp200 juta (Per Paket) sebesar Rp680.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp200 juta s.d. Rp500 juta (Orang Paket) sebesar Rp850.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 juta s.d. Rpl miliar (Orang Paket) sebesar Rpl.020.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar (Orang Paket) sebesar Rpl.270.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliar (Orang Paket) sebesar Rpl.520.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar (Orang Paket) sebesar Rpl.780.000,-
- Nilai pa.gu pengadaan di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar (Orang Paket) sebesar Rp2.120.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar (Orang Paket) sebesar Rp2.450.000,-
- Nilai pagu pengada.an di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar (Orang Paket) sebesar Rp2.790.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar (Orang Paket) sebesar Rp3.130.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar (Orang Paket) sebesar Rp3.580.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar (Orang Paket) sebesar Rp4.030.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar (Orang Paket) sebesar Rp4.490.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliun (Orang Paket) sebesar Rp4.940.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp1 triliun (Orang Paket) sebesar Rp5.560.000,-
- Honorarium Panitia Pengadaan Barang dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Non konstruksi)
- Nilai pagu pengadaan sampai dengan Rp200 juta
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp200 juta s.d. Rp500 juta
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 juta s.d. Rpl miliar
- Nilai pagu pengadaan di atas Rpl miliar s.d. Rp2,5 miliar
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliar
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar
- Nilai pa.gu pengadaan di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar
- Nilai pagu pengada.an di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliun
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp1 triliun
- Honorarium Panitia Pengadaan Jasa dan Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Non konstruksi)
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi s.d. Rp50 juta
- Nilai pagu pengadaanjasa konsultansi di atas Rp50 juta s.d. Rp100 juta
- Nilai pagu pengadaanjasa lainnya s.d. Rp100 juta
- Nilai pagu pengadaanjasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp100 juta s.d. Rp250 juta
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp250 juta s.d. Rp500 juta
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp500 ju ta s.d. Rp1 miliar
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp1 miliar s.d. Rp2,5 miliar
- Nilai pagu pengadaanjasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp2,5 miliar s.d. Rp5 miliar
- Nilai pagu pengadaanjasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp5 miliar s.d. Rp10 miliar
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar
- Nilai pagu pengadaanjasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp500 miliar s.d. Rp750 miliar
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliun
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp1 triliun
Honorarium Pengguna Anggaran
Honorarium diberikan kepada Pengguna Anggaran dalam hal:
- menetapkan pemenang atas pelelangan atau penyedia pada penunjukan langsung untuk paket pengadaan barang/konstruksi/jasa lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku; atau
- menetapkan pemenang pada seleksi atau penyedia pada penunjukan langsung untuk paket pengadaan jasa konsultasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Besaran honorariumnya adalah sebagai berikut:
- Besaran Honorarium Pengguna Anggaran untuk Pengadaan Barang/Jasa (Konstruksi), yaitu:
- Nilai pagu pengadaan di atas Rpl00 miliar s.d. Rp250 miliar (Orang Paket) sebesar Rp3.580.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar (Orang Paket) sebesar Rp4.030.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 miliai s.d. Rp750 miliar (Orang Paket) sebesar Rp4.490.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun (Orang Paket) sebesar Rp4.940.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp 1 triliun (Orang Paket) sebesar Rp5.560.000,-
- Besaran Honorarium Pengguna Anggaran untuk Pengadaan Barang (Nonkonstruksi), yaitu:
-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rpl00 miliar s.d. Rp250 miliar (Orang Paket) sebesar Rp3.230.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar (Orang Paket) sebesar Rp3.640.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp500 miliai s.d. Rp750 miliar (Orang Paket) sebesar Rp4.040.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp750 miliar s.d. Rpl triliun (Orang Paket) sebesar OP Rp4.450.000,-
- Nilai pagu pengadaan di atas Rp 1 triliun (Orang Paket) sebesar Rp5.010.000,-
-
- Besaran Honorarium Pengguna Anggaran untuk Pengadaan Jasa (Nonkonstruksi), yaitu:
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/ jasa lainnya di atas Rp10 miliar s.d. Rp25 miliar (Orang Paket) sebesar Rpl.510.000,-
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/ jasa lainnya di atas Rp25 miliar s.d. Rp50 miliar (Orang Paket) sebesar Rpl.750.000,-
- Ni1ai pagu pengadaanjasa konsultansi/ jasa lainnya di atas Rp50 miliar s.d. Rp75 miliar (Orang Paket) sebesar Rpl.990.000,-
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/ jasa lainnya di atas Rp75 miliar s.d. Rp100 miliar (Orang Paket) sebesar Rp2.230.000,-
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/ jasa lainnya di atas Rp100 miliar s.d. Rp250 miliar (Orang Paket) sebesar Rp2.560.000,-
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/ jasa lainnya di atas Rp250 miliar s.d. Rp500 miliar (Orang Paket) sebesar Rp2.880.000,-
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/ jasa lainnya di atas RpSOO miliar s.d. Rp750 miliar (Orang Paket) sebesar Rp3.200.000,-
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/ jasa lainnya di atas Rp750 miliar s.d. Rp1 triliun (Orang Paket) sebesar Rp3.520.000,-
- Nilai pagu pengadaan jasa konsultansi/jasa lainnya di atas Rp1 triliun (Orang Paket) sebesar Rp3.960.000,-
Catatan:
Dalam hal Pejabat Pengadaan Barang/Jasa atau anggota Panitia Pengadaan Barang/Jasa dan Kelompok Kerja ULP telah menerima tunjangan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, maka tidak diberikan honorarium dimaksud.
Download disini: SBM 2019
Satu pendapat untuk “Honorarium Pengadaan Barang/Jasa – SBM 2019”